Sambutan

Rumah KPM PKH di Mandalasari Diberi Label Khusus

Ratusan rumah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, diberi label tanda khusus. Hal ini agar penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial tepat sasaran dan transparan.

Koordinator pendamping PKH Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, Rukiman mengatakan pelabelan rumah KPM PKH di Kecamatan Sragi merupakan yang pertama. Setidaknya ada 420 rumah KPM PKH yang akan diberi label khusus.

"Di Desa Mandalasari ini merupakan pelabelan perdana untuk di Kecamatan Sragi. Dalam pelabelan ini kami membentuk enam tim terdiri dari pendamping PKH, aparat desa, bhabinkamtib, dan babinsa," kata dia, Senin, 16 Desember 2019.

Menurut dia, pemberian tanda khusus itu berdasarkan surat edaran dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 tentang Labelisasi KPM PKH dan Surat Edaran Bupati Lamsel nomor 060/0995/IV.06/2019 tentang Imbauan Penulisan Rumah KPM PKH.

"Dalam pemberian label tanda khusus itu, kami tetap berkoordinasi dan menjelaskan kepada KPM PKH akan diberi label. Kemudian, jika KPM PKH enggan diberi tanda atau sadar tidak layak lagi, dipersilakan untuk keluar sebagai KPM PKH," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Mandalasari Sugiyanto yang diwakili Sekretaris Desa Mandalasari, Eva Sumarwiyanti mengatakan pada hari pertama pelabelan dilakukan di dua dusun, yakni Dusun Mekarsari I dan Mekarsari II. "Alhamdulillah, saat melakukan pelabelan tanda khusus itu sudah ada KPM PKH yang sukarela mengundurkan diri. Tapi, sejauh ini belum tahu ada berapa KPM PKH. Yang jelas, ini sangat efektif sebagai transparansi dalam penerimaan PKH," ujarnya.

No comments for "Rumah KPM PKH di Mandalasari Diberi Label Khusus"