Sambutan

Akta Perceraian


Maksimal 7 hariMaksimal 3 hari Dokumen Penting

NO KOMPONEN URAIAN
1. Persyaratan Pelayanan Syarat-syarat penerbitan Akta Perceraian:
    1. Salinan putusan pengadilan negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
    2. Kutipan Akta Perkawinan Asli;
    3. Fotocopy KK bagi penduduk Lampung Selatan;
    4. Fotocopy KTP el bagi penduduk  Lampung Selatan;
    5. Surat kuasa bila menguasakan
    6. Fotocopy KTP penerima kuasa.
    2. Sistem, mekanisme, dan prosedur Setelah membawa dan melengkapi semua persyaratan, ikuti sistem, mekanisme, dan prosedur berikut:
      1. Pemohon datang di tempat pelayanan dengan membawa persyaratan;
      2. Petugas menyiapkan formulir permohonan pencatatan perceraian untuk diisi pemohon beserta kelengkapan permohonannya;
      3. Petugas menulis dalam register kutipan akta perceraian
      4. Pemohon membubuhkan tanda tangan dalam kolom register kutipan akta perceraian yang telah disiapkan oleh petugas;
      5. Petugas mengentri data pemohon dalam komputer dan mencetak dalam draf kutipan akta perceraian;
      6. Kasi Perkawinan membubuhkan paraf dalam draf kutipan akta perceraian;
      7. Apabila draf telah sesuai kemudian dicetak dalam lembar Kutipan Akta Perceraian  dan Kepala Bidang Pencatatan Sipil membubuhkan paraf dalam register dan Kutipan Akta Perceraian;
      8. Petugas memintakan tanda tangan Kepala Dinas dan memberikan stempel dinas dalam register dan Kutipan Akta Perceraian;
      9. Petugas mencatat dalam buku bantu perceraian;
      10. Pemohon menandatangani tanda terima dalam buku bantu perceraian;
      11. Petugas menyerahkan Kutipan Akta Perceraian dan KTP el yang telah berubah status perkawinan  kepada pemohon;
      3. Jangka waktu pelayanan Maksimal 3 ( tiga ) hari
      4. Biaya/tarif Tidak dipungut biaya/Gratis*

      5. Produk pelayanan Dokumen Kependudukan Akta Perceraian
      6. Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan Media langsung atau hubungi (0727) 322209

      * Tempat Pelayanan :
      Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
      Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
      Jl. Mustafa Kemal No. 27 Kalianda Lampung Selatan 35511
      Buka di Google Map Pesan Sekarang